5/21/2011

Tentang Tentara Angkatan Darat (TNI AD)

http://1.bp.blogspot.com/_E-X65T4x-PM/Sxh_79TXJyI/AAAAAAAAADA/B7skiSLrDNg/S692/Logo_TNI_AD%5B1%5D.jpg

Motto : Kartika Eka Paksi
Artinya : Kekuatan, Kesatuan, Kesetiaan
Elemen-Elemen :

1. Bintang melukiskan instrumen ketentaraan sebagai pelambang cita-cita yang tinggi.

2. Garuda melukiskan jiwa ksatria, pemberani, dan gagah perkasa seperti jiwa burung itu sendiri.

3. Perisai dengan warna bendera RI, yaitu merah dan putih, melukiskan jiwa dan semangat kebangsaan.

4. Bulu sayap yang masing-masing berjumlah 10 helai, melukiskan bulan Oktober sebagai saat kelahiran tentara RI.

5. Bulu ekor terdiri dari 7 helai melambangkan ketujuh pri-laku keprajuritan, yaitu "Sapta Marga".


Tugas TNI AD

Tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.


JatiDiri TNI AD

JatiDiri TNI AD terbentuk oleh proses perjuangan panjang bangsa Indonesia pada umumnya dan perjuangan TNI pada khususnya dalam merebut, mempertahankan, dan menegakkan kemerdekaan, kedaulatan, serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menunjukkan jiwa, semangat, dan tekad pengabdian TNI AD sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.

a. Tentara Rakyat
Tentara Rakyat yaitu tentara yang berasal dari rakyat bersenjata yang berjuang melawan penjajah untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

b. Tentara Pejuang
Tentara Pejuang yaitu tentara yang berjuang menegakkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah terhadap setiap tantangan tugas yang dilaksanakan.

c. Tentara Nasional
Tentara Nasional yaitu tentara kebangsaan, bukan tentara kedaerahan, suku, ras, atau golongan agama tetapi TNI mengutamakan kepentingan nasional dan kepentingan bangsa di atas semua kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.

d. Tentara Profesional
Tentara Profesional yaitu tentara yang mahir menggunakan peralatan militer, mahir bergerak, dan mahir menggunakan alat tempur, serta mampu melaksanakan tugas secara terukur dan memenuhi nilai-nilai akuntabilitas.


Peran TNI AD

TNI AD adalah bagian dari TNI yang berperan, sebagai alat negara di bidang pertahanan di darat, yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, yaitu sebagai :

a. Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

b. Penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 Subpasal a di atas.

c. Pemulih terhadap kondisi keamanan negara di darat yang terganggu akibat kekacauan keamanan.


Visi & Misi TNI AD


Visi

Solid, Profesional, Tangguh, Modern, Berwawasan Kebangsaan dan Dicintai Rakyat.


Misi

Mewujudkan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan jajaran TNI Angkatan Darat yang profesional dan modern dalam penyelenggaraan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia di darat.

Meningkatkan dan memperkokoh jatidiri prajurit TNI Angkatan Darat yang tangguh, yang memiliki keunggulan moral, rela berkorban dan pantang menyerah dalam menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan integritas keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Mewujudkan kualitas prajurit TNI Angkatan Darat yang memiliki penguasaan ilmu dan keterampilan prajurit melalui pembinaan doktrin, pendidikan dan latihan yang sistematis, dan meningkatkan kesejahteraannya.

Mewujudkan kesiapan operasional penindakan ancaman baik dalam bentuk ancaman tradisional maupun ancaman non tradisional. Mewujudkan kerjasama militer dengan negara-negara sahabat. baik dalam rangka confidence building measure (CBM) maupun untuk meningkatkan profesionalitas prajurit.

Mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat sebagai roh kekuatan TNI Angkatan Darat dalam upaya pertahanan negara.


Sejarah Singkat TNI AD

Pada awal kemerdekaan terakumulasi kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari lascar rakyat, inilah cikal bakal lahirnya TNI.

Dalam perkembangannya mengkonsolidasikan diri ke dalam Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), yang kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melalui penggabungan dengan Polri, dan berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000, kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI), setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri.

Sejak kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pengabdian TNI kepada negara dapat dilihat dalam perjalanan sejarah perjuangannya, sebagai berikut :

1) Mempertahankan Kemerdekaan

Segera setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa Indonesia.


Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama rakyat, yaitu terjadi pertempuran di mana-mana, seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung Lautan Api (1946), Medan Area (1947), Palembang (1947), Margarana (1946), Menado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan Umum 1 Maret 1949, sehingga bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949.

Perjuangan ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati. Khusus pada saat menghadapi agresi militer Belanda Il, walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar Jenderal Sudirman tetap melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara bergerilya karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan bangsa.


2) Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara

a) TNI bersama rakyat melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan G-30-S/PKI 1965, terhadap pemberontakan DI/Til di Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatra Barat, Permesta di Menado, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di Kalimantan Barat, RMS di Ambon, GPLHT di Aceh, Dewan Ganda di Sumatra Selatan, dan OPM di Irian. Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .

b) Operasi pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti Pemilu, Sidang Umum / Sidang Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap terjadinya konflik komunal. Operasi pengamanan ini didasarkan kepada kepentingan negara dan bangsa, penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara.


0 comments:

Post a Comment